Polri Keluarkan Surat Jemput Paksa Rizieq Shihab Hari Ini

16.29 Add Comment

Magazine Daily QQ, Jakarta - Polisi akan mengeluarkan surat penjemputan paksa terhadap Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab hari ini. Pemanggilan paksa dilayangkan karena Rizieq telah dua kali mangkir dalam pemanggilan dirinya sebagai saksi dalam kasus dugaan pornografi berupa chat seks. 
"Hari Senin (hari ini) baru kita keluarkan (surat penjemputan paksa) agar kemudian nanti penyidik mencari di mana yang bersangkutan berada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Minggu, 14 Mei 2017.

Argo mengaku pihaknya baru bisa mengeluarkan surat penjemputan paksa hari ini karena harus melalui prosedur yang berlaku di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya masih mencari tahu keberadaan Rizieq Shihab.
"Kemarin sudah di Malaysia, belum tahu apakah masih di Malaysia atau tidak," kata dia.
Argo juga mengatakan, Polri akan tetap bekerjasama dengan kepolisian negara lain untuk mengetahui keberadaan Rizieq.
Rizieq Shihab masih sebagai saksi kasus dugaan pornografi berupa chat seks. Pemeriksaan pertama dijadwalkan pada Selasa 25 April 2017. Sementara panggilan kedua dijadwalkan pada Rabu 10 Mei 2017.

Menurut polisi, surat panggilan kedua telah dilayangkan pada Senin 8 Mei 2017 atau dua hari sebelum jadwal pemeriksaan. Kasus pornografi berupa chat seks yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein ini sempat viral di dunia maya, pada akhir Januari 2017 lalu.

Harga Ban Melambung, Pengusaha Truk Terpaksa Naikkan Tarif

15.40 Add Comment

Magazine Daily QQ JAKARTA - Pengusaha jasa truk logistik akan menaikkan tarif pengiriman barang pada musim sibuk Ramadan dan Lebaran tahun ini.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Bidang Distribusi dan Logistik Kyatmaja Lookman mengatakan, pengusaha terpaksa menaikkan tarif karena stok ban radial semakin menipis ditambah melambungnya harga ban lokal.
"Ini repotnya jadi transporter. Padahal sekarang volume sedang tinggi-tingginya," katanya kepada Bisnis, Minggu (14/5/2017).
Kyatmaja yang juga CEO PT Lookman Djaja ini menuturkan, kenaikan beban biaya mereka sekitar 7%-10% atau sekitar Rp500 ribu per trip untuk rute Jakarta-Surabaya.
Dijelaskan, untuk konsumen dengan kontrak di awal pihaknya memang tidak bisa menaikkan harga. Namun, untuk konsumen nonreguler terpaksa dinaikkan.
Dia menambahkan, seperti tahun-tahun sebelumnya biaya pengiriman memang naik di musim sibuk seperti ini karena pertambahan volume. Namun, tahun ini berbeda karena faktor pasokan ban.
Ban merupakan komponen termahal kedua setelah bahan bakar. Untuk rute Jakarta-Surabaya, biaya bahan bakar yang dihabiskan sekitar Rp1 juta-Rp1,5 juta per trip. Sedangkan ban, jika memakai buatan lokal sekitar Rp1 juta. Sedangkan bila memakai ban radial impor harganya lebih murah 50%.
Kenaikan harga ban tersebut seiring dengan semakin menghilangnya ban truk jenis radial ( kawat baja ) impor di pasaran. Penyebabnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan RI nomor 77/M-DAG/PER/11/2016 tentang ketentuan impor ban yang berlaku awal tahun ini.

Suhu Politik Panas, Wajib Pajak Menyesal Repatriasi Harta

16.23 Add Comment


JAKARTA, Magazine Daily QQ - Sebagian pengusaha memutuskan tidak jadi membawa pulang hartanya ke Indonesia atau repatriasi melalui program tax amnesty.

Wakil Ketua Industri Keuangan Non Bank Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidhi Widyapratama mengatakan, bahkan banyak di antara pengusaha yang sudah membawa hartanya ke Tanah Air menyesal telah melakukan repatriasi. Hal ini disebabkan kondisi sosiopolitik di Indonesia yang tengah berdinamika.

“Tentu sosiopolitik harus dijaga karena sangat mempengaruhi. Pengusaha banyak wait and see. Banyak yang menyesal telah repatriasi,” katanya pada sebuah seminar di Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat, hingga batas waktu untuk merealisasikan repatriasi atau akhir Maret 2017, dana yang sudah masuk ke dalam negeri dalam rangka repatriasi senilai Rp 128,3 triliun.

Sementara itu, komitmen dana repatriasi pada program tax amnesty sebesar Rp 146,6 triliun. Dengan demikian masih ada Rp 18 triliun dana repatriasi dari wajib pajak (WP) yang telah menyampaikan, tetapi belum masuk laporan realisasi repatriasinya.

Para pengusaha kemudian berpikir ulang untuk repatriasi harta. Sebagian dari mereka memilih mengkonversi menjadi deklarasi. “Maka dari itu, ada komitmen yang cukup besar, tetapi realisasinya masih sedikit,” kata Sidhi.

Direktur Eksekutif Center of Indonesian Tax Analysis (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, minimnya repatriasi berkaitan dengan gonjang-ganjing politik di Tanah Air. Menurutnya, pada periode September hingga Desember ada sejulah pengusaha yang mengubah rencananya untuk repatriasi harta.

“Repatriasi seharusnya bisa lebih besar. Informasi dari private banker di Singapura, satu bank di Singapura kelola sekitar Rp 2.000 triliun uang WNI,” kata Yustinus.

Lanjut Yustinus, suhu panas politik juga bisa menekan investment rating Indonesia. Terlebih, apa yang terjadi di Tanah Air saat ini sudah mendapatkan perhatian kalangan internasional. Khususnya soal pasal-pasal yang sifatnya uncertain.

“Di Indonesia, orang yang punya jabatan dan power saja bisa kena ketidakpastian (dalam pasal-pasal tertentu), Bagaimana investor? Pesan ini akan mempengaruhi bisnis, repatriasi dan lain-lain akan terganggu, jelas terganggu,” ucapnya.

Ia melanjutkan, masih belum semua komitmen repatriasi dibawa pulang. Bila kondisi di dalam negeri dianggap tidak kondusif, komitmen tersebut bisa saja dibatalkan meski dengan ongkos yang lebih mahal karena kena penalti.

“Begitu dana repatriasi masuk sistem perbankan, beberapa layer sudah tidak bisa diawasi. Itu malah akan jadi pendorong melakukannya (pembatalan). Penyelesaiannya ya politik. Dan ini buruk,” katanya.

Kegagalan pemerintah menjaga kondisi politik menurut Yustinus akan berdampak pada kepercayaan. “Pajak akan terganggu apabila politik gaduh. Reformasinya mungkin akan lebih lama stepnya. Bahkan insentif yang dulunya menarik, ketika ditawarkan sekarang tidak menarik lagi,” pungkasnya.

Inilah Rumus Matematika untuk Mesin Waktu

16.14 Add Comment

Magazine Daily QQ (Jakarta), - Dua orang fisikawan baru saja mempublikasikan sebuah rumus matematika untuk membangun mesin waktu.

Menurut mereka, triknya adalah mengunakan lengkungan ruang dan waktu di alam semesta untuk melipat waktu menjadi bentuk lingkaran. Melalui lingkaran tersebut, penjelajah waktu dapat melompat ke masa depan dan masa lalu.

Ben Tippett, fisikawan teoris dan pakar matematika dari University of British Columbia, Kanada, yang menciptakan rumus tersebut mengatakan, banyak orang menganggap jelajah waktu sebagi sesuatu yang hanya ada di dunia fiksi saja dan kita biasanya berpikir bahwa hal itu mustahil karena tidak pernah melakukannya.

"Namun, secara matematika, mesin waktu dapat terjadi," ucapnya.

Menggunakan teori Albert Einstein mengenai relativitas umum, Tippet dan David Tsang, seorang astrofisikawan dari University of Maryland, menciptakan model matematika dari mesin waktu yang mereka namakan Traversable Acausal Retrograde Domain in Space-time atau TARDIS, akronim yang sama dengan mesin waktu dalam drama seri Inggris, Doctor Who.

Model tersebut didasarkan pada ide ruang waktu, di mana ketiga dimensi ruang terhubung dengan dimensi waktu dalam lengkungan alam semesta.

Menurut teori relativitas Einstein, gravitasi menarik lengkungan ruang dan waktu dan menyebabkan planet dan bintang mengorbit dalam bentuk lingkaran. Sebaliknya, jika ruang dan waktu berbentuk datar, planet akan bergerak pada garis lurus dan tidak mengorbit.

Berdasarkan teori tersebut, Tippet dan Tsang lalu berkata bahwa gravitasi tidak hanya membelokkan ruang, tetapi juga waktu.

“Arah waktu pada permukaan ruang dan waktu juga menunjukkan lengkungan. Ada bukti yang menunjukkan bahwa semakin dekat jarak kita dengan lubang hitam, waktu pun berjalan lebih lambat,” ujar Tippet.

Dia melanjutkan, rumus mesin waktuku menggunakan ruang dan waktu yang melengkung untuk membelokkan waktu menjadi bentuk lingkaran bagi penumpangnya. Lingkaran tersebut membawa kita ke waktu yang lain.

Lalu, untuk memanfaatkan teori tersebut menjadi mesin waktu, kedua fisikawan mengusulkan untuk menciptakan semacam gelembung yang dapat membawa isinya melalui ruang dan waktu.

Jika gelembung tersebut dapat bergerak lebih cepat dari cahaya, sesuatu yang menurut keduanya sangat mungkin secara matematika, maka dia akan dapat berjalan maju dan mundur ke masa lalu dan masa depan.




“Ini semacam kotak yang berjalan maju dan kemudian mundur pada waktu, mengikuti jalan melingkar yang menembus ruang dan waktu,” tulis mereka dalam laporan tersebut.

Orang yang berada di luar kotak tersebut kemudian akan dapat melihat penjelajah waktu di dalamnya bergerak melawan waktu, memisahkan krim dari kopi dan menyatukan kembali telur yang pecah.

Menurut para peneliti, orang yang berada di dalam dan di luar kotak akan mengalami waktu yang berbeda.

“Di dalam gelembung, A akan melihat kejadian yang dialami B terjadi maju, dan kemudian mundur. Di luar gelembung, pengamat B akan melihat dua versi A yang keluar dari lokasi yang sama, yang bergerak maju dan mundur dalam waktu,” tulis mereka.

Sayangnya, penemuan rumus matematika tersebut bukan berarti bahwa mesin waktu dapat dibuat sekarang juga. Sebab, bahan-bahan yang dibutuhkan untuk membelokkan ruang dan waktu belum ditemukan.

Manfaat Jalan Kaki Bagi Kesehatan Anda

15.55 Add Comment
 Jalankaki

Magazine Daily QQ (Jakarta) - Kurangnya aktivitas fisik merupakan salah satu penyebab utama kematian di seluruh dunia. Sudah saatnya Anda memperhatikan jumlah aktivitas fisik yang Anda lakukan dalam sehari-sehari.
Ada beberapa manfaat kesehatan yang bisa Anda dapatkan dari aktivitas fisik, dan hal ini dapat membantu kesehatan Anda. Sebab, kebanyakan duduk bisa berdampak buruk bagi kehidupan jangka panjang Anda.
Dilansir dari Boldsky, Kamis (11/5), salah satu aktivitas fisik yang dianjurkan adalah jalan kaki. Jika Anda melakukan aktivitas dengan berjalan 10.000 langkah per hari, maka ada beberapa manfaat yang dapat Anda rasakan, seperti:
1. Memiliki Jantung Sehat
Berjalan cepat membuat Anda bernafas lebih cepat. Karena ini, Anda akhirnya menggunakan lebih banyak oksigen, dan saat jantung Anda berdetak lebih cepat, oksigen mencapai jantung Anda lebih cepat.
2. Kurangi Risiko Penyakit
Gaya hidup aktif akan membantu mengurangi risiko tekanan darah tinggi, stroke, diabetes, kanker usus besar dan payudara. Hal ini juga mengurangi risiko Anda jatuh sakit. Inilah salah satu manfaat utama berjalan setiap hari.
3. Kontrol Berat Badan
Menjadi langsing bukan hanya tentang menurunkan berat badan, tapi juga menjaga berat badan yang sehat. Berjalan secara teratur membantu Anda mengatur berat badan ideal Anda.
4. Menjaga Mood
Berjalan secara teratur memodifikasi sistem saraf Anda, dan Anda akan mulai mengalami penurunan kemarahan dan rasa emosi. Selanjutnya, mood Anda juga akan membaik.
5. Peningkatan Kreativitas
Seperti sebuah studi yang diterbitkan dalam 'Journal Of Experimental Psychology, Learning, Memory and Cognition', berjalan-jalan akan meningkatkan kreativitas. Oleh karena itu, jika Anda merasa terjebak di tempat kerja atau jika Anda tidak dapat menemukan solusi untuk sesuatu, beristirahatlah dan berjalan-jalan.
6. Mencegah Risiko Varises
Seiring bertambahnya usia, risiko Anda terkena varises meningkat. Berjalan adalah cara yang telah terbukti untuk mencegah agar tidak muncul varises. Berjalan membantu memperkuat sistem peredaran darah sekunder dengan melestarikan otot kaki dan meningkatkan aliran darah yang sehat.
Bagaimana, Apakah anda sudah berjalan untuk hari ini?

Tips Mengatasi Uang Agar Tak Merusak Hubungan Suami Istri

15.44 Add Comment


Jakarta (Magazine Daily QQ) - Memiliki banyak uang tentunya merupakan keinginan dari setiap orang. Dengan memiliki uang terkadang orang merasa bisa melakukan dan mendapatkan hal apapun yang diinginkannya. Namun siapa sangka, keberadaan uang juga dapat menyebabkan timbulnya beragam masalah.

Bagi Anda yang sudah menikah, tentunya keuangan menjadi hal yang dapat mempengaruhi keharmonisan rumah tangga. Bila tidak diperhatikan dengan benar, bisa saja uang malah menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan Anda dan pasangan.

Lalu bagaimana cara mengatasi uang agar tidak dapat merusak hubungan suami istri? Berikut ini penjelasannya. 

1. Saling terbuka satu sama lainnya

Hal penting yang utama sebagai kunci sukses mengatur keuangan dalam rumah tangga adalah saling percaya satu sama lainnya.

Sebaiknya sebelum menikah, alangkah baiknya jika berbicara jujur satu sama lainnya mengenai masalah keuangan satu sama lain mulai dari pemasukan, pengeluaran, utang atau pinjaman, dan hal-hal lainnya yang dapat mempengaruhi masa depan kehidupan rumah tangga.

Hal ini harus dilakukan sejak awal sebagai langkah pertama untuk mengelola keuangan rumah tangga dengan baik kedepannya.

2. Mendiskusikan tentang pengeluaran rumah tangga

Hal selanjutnya yang perlu Anda dan pasangan lakukan adalah mendiskusikan mengenai pengeluaran-pengeluaran dalam rumah tangga setiap waktunya.

Karena sudah menikah, tentunya pengeluaran akan bertambah. Untuk itu, diskusikanlah dengan jelas bersama pasangan pengeluaran apa yang harus dikeluarkan dengan pemasukan yang ada.

Setiap pengeluaran uang yang digunakan haruslah dibicarakan dulu dengan pasangan. Hal ini akan mengurangi timbulnya kesalahpahaman serta menghormati pendapat dari pasangan.

Meskipun terkadang tentu ada perbedaan pendapat, namun hal tersebut bukanlah sesuatu yang buruk. Sekecil mungkin pengeluaran sebaiknya dibicarakan dengan pasangan. Dengan menerapkan ini dari awal, tentunya akan mengurangi risiko buruk yang dapat merusak hubungan Anda dengan pasangan.

3. Berbagi Tanggung Jawab

Ketika masih sendiri tentunya Anda lah yang bertanggung jawab atas keuangan yang dimiliki. Namun ketika sudah menikah, tentu kondisinya akan berbeda.

Ketika menikah tentunya Anda dan pasangan harus berkomitmen bersama untuk memikul semua tanggung jawab dalam pernikahan. Banyak pasangan yang menikah membuka rekening yang digunakan bersama.

Jika berencana melakukan hal ini tentunya Anda dan pasangan harus dapat berbagi tanggung jawab masing-masing. Misalnya saja, tanggung jawab dalam pembayaran tagihan bulanan, tabungan, dan lainnya.

Hubungan yang sukses tidak hanya jika satu orang saja yang mengurus segala hal-hal keuangan yang Anda melainkan saling bekerja sama untuk menanggung tanggung jawab yang ada.

4. Hidup Sesuai Dengan Kemampuan

Hal lainnya yang perlu Anda dan pasangan lakukan adalah bergaya hidup sesuai dengan kemampuan keuangan rumah tangga, bahkan cobalah untuk hidup di bawah kemampuan.

Misalnya saja jika Anda mampu untuk membeli rumah dengan harga 1 milliar, namun belum tentu rumah tersebut yang terbaik untuk keuangan rumah tangga Anda.

Akan lebih baik jika Anda membeli rumah yang harganya di bawah kemampuan Anda dan pasangan. Dengan begitu sisa keuangan bisa dimasukkan ke dalam tabungan yang lebih bermanfaat kedepannya.

5. Memiliki Tujuan Yang Sama

Kehidupan rumah tangga yang sukses adalah jika Anda dan pasangan memiliki tujuan yang sama. Meskipun tentunya terdapat perbedaan antara Anda dan pasangan dalam mengelola keuangan namun setidaknya Anda memiliki tujuan keuangan yang sama.

Misalnya saja, Anda dan pasangan sama-sama memiliki tujuan untuk memiliki rumah, tabungan pendidikan, kesehatan, pensiun dan lainnya. Jika Anda dan pasangan memiliki tujuan yang sama tentunya akan mempermudah untuk mencapai tujuan tersebut.

6. Bersenang-senang bersama

Tentunya setiap kehidupan rumah tangga ada saja masalah yang harus dihadapi, bahkan kadangkala hal tersebut dapat membuat Anda dan pasangan dalam titik jenuh.

Untuk menghindari hal-hal yang buruk terjadi, akan lebih baik jika Anda mencari hiburan atau kesenangan yang dapat membuat kepenatan menghilang. Namun alangkah lebih baik jika Anda berbagi kebahagiaan dengan pasangan.

Diskusi Bersama Merupakan Kunci Sukses Keuangan Rumah Tangga

Hal yang paling penting yang Anda dan pasangan perlu tanamkan dalam diri masing-masing adalah untuk selalu terbuka dan berdiskusi terkait masalah apapun yang bersangkutan dengan keuangan rumah tangga.

Bersikap terbuka dan jujur satu sama lainnya merupakan kunci sukses keuangan rumah tangga yang berpengaruh pada keharmonisan rumah tangga.

PBB Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

12.57 Add Comment



Magazine Daily QQ (Jakarta)Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki.

"Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.

Senada dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia.

"Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus," tulis Amnesty International dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Amnesty International kemudian menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama harus dihapus karena dapat dimanfaatkan untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan pendapatnya.

Uni Eropa pun menyuarakan hal serupa. Melalui pernyataan resminya, kantor perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menyatakan bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berekspresi.

"Uni Eropa secara konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan," tulis Uni Eropa dalam situs resmi mereka.

Tak hanya institusi internasional, sejumlah pejabat perwakilan asing di Indonesia pun angkat bicara tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan pada Selasa (9/5), termasuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

"Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," kata Malik melalui akun Twitter pribadinya.

Anonymous Indonesia Turun Tangan Karena Timbangan Hukum Indonesia Telah Rusak

12.26 Add Comment


Melihat Kejujuran ahok, hacker anonymous indonesia tergerak hati nya, Setelah aksi meretas situs Telkomsel dan situs Indosat Ooredoo, kini giliran situs Pengadilan Negeri Negara, 

Pantauan Magazine Daily QQ, situs www.pn-negara.go.id tersebut memuat foto Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Peretas yang menamakan Konslet & Achon666ju5t tersebut juga mengirimkan pesan berupa tulisan:


"Simple explanation: they didn't know the diffrence between "eat with spoon" and "eat spoon". They claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end."

"RIP Justice In My Country", "Indonesian Hacker Rulez "Presidentkuvukilland@gmail.com"

Hingga tulisan ini di terbitkan, situs pengadilan negeri masih belum beroperasi dengan normal, sesekali tampil tertulis "The site can't be reached".

Tidak Tertutup Kemungkinan Hacker yang menamakan mereka "Anonymous Indonesia" akan meretas lebih banyak lagi situs pemerintah apabila tidak memperbaiki Timbangan Hukum Di Indonesia.

Selasa (9/5) kemarin, majelis hakim memvonis Ahok 2 tahun penjara karena diyakini telah menodai agama dengan menyebut Surat Al-Maidah 51 yang dikaitkan dengan politik pilkada. Ahok sebagai gubernur, disebut majelis hakim, seharusnya berhati-hati mengeluarkan pernyataan.

Ahok kini dipindahkan di Rutan Mako Brimob setelah sempat ditahan di Rutan Cipinang. Dia menyatakan banding atas vonis itu.

Beredar Foto Syukuran atas Vonis Ahok, Prabowo Sebut Itu Spontanitas

11.29 Add Comment



Sehari setelah Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), divonis dua tahun penjara, beredar beberapa foto di media sosial yang menggambarkan beberapa orang sedang syukuran.

Dalam foto itu terlihat sejumlah tokoh, di antaranya Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra Prabowo Soenirman. Ada pula orang mirip Boy Sadikin dalam foto tersebut.


Mereka berpose dengan tumpeng dan tulisan "Selamat Ahok di Penjara". Atas beredarnya foto ini, Prabowo tak membantah.

"Apakah ada yang salah dengan foto itu? Itu bentuk spontanitas teman-teman yang merasa agamanya dinistakan," ucap Prabowo dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Rabu (10/5/2017) malam.


Ketika ditanya di mana tempat pengambilan foto itu dan siapa orang-orang yang ada dalam foto tersebut, Prabowo tidak menjawabnya.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, wakil gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno mengaku belum mengetahui perihal foto-foto syukuran tersebut.

"Saya baru lihat ini dan saya coba cek sama tim," kata Sandiaga sembari mengamati foto syukuran yang Kompas.com tunjukkan.


Hukum Indonesia Telah Rusak, ternyata Hakim Dwiarso Budi Santiarto Takut Ancaman HTI DAN FPI

10.07 Add Comment

Magazine Daily QQ (Jakarta), Beredar Sejumlah Kabar yang sangat memprihatinkan untuk Hakim maupun Hukum di Indonesia sebagaimana Kasus Ahok yang saat ini telah menghadapi vonis 2 tahun oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto. Hakim Dwiarso budi Santiarto yang telah di kenal sebagai hakim yang anti Dengan Korupsi anti Interupsi dari berbagai Pihak Rupanya Hakim Dwiarso Takut dengan Ancaman HTI dan FPI.

Ancaman-ancaman yang di dapatkan oleh Hakim Dwiarso Budi Santiarto dari berbagai Pihak Terutama HTI dan FPI adalah Jika Ahok Bebas, Maka keluarga serta Kerabat dari Hakim tersebut akan mendapatkan teror-teror sehingga akan menimbulkan mala petaka bagi Keluarga Hakim.

Jika Ahok dinyatakan bersalah dan di jatuhkan hukuman selama 2 tahun maka ancaman yang didapatkan oleh Hakim Dwiarso beserta hakim lainnya akan bebas dari ancaman HTI dan FPI, maka dari itu Pernyataan yang di bacakan pada saat menjatuhkan Hukuman kepada Ahok dengan mengambil dalih bahwa perbuatan Ahok telah merugikan Publik serta memancing gejolak Emosi dan amarah dalam kelompok maupun organisasi tertentu sehingga pengadilan ini memberikan vonis kepada Ahok dengan menjalanin Hukuman penjara selam 2 tahun.

Pernyataan dari hakim Dwiarso Budi Santiarto bisa di kutip dari Kalimat bahwa Ahok terbukti bersalah dan memancing Gejolak Emosi serta Amarah dalam kelompok maupun organisasi Tertentu sehingga merugikan Publik, Inilah kalimat yang perlu di pahami sebagaimana Hakim Dwiarso telah mendapatkan ancaman dari Organisasi serta kelompom tertentu.

Demi merendamkan amarah Bagi Organisasi maupun kelompok tertentu maka Dwiarso beserta dengan Hakim lainnya kompak dengan menjatuhkan vonis Ahok selama 2 tahun penjara, kejadian ini merupakan kejadian yang sangat luar biasa dimana kelima Hakim yang menjatuh Vonis kepada Ahok tentunya sudah mendapatkan Ancaman-ancaman dari kelompok tertentu.

dengan mengorbankan Ahok dan menjatuhkan Hukuman selama 2 tahun penjara tentunya kelima Hakim tersebut sudah bebas dari Ancaman-ancaman dari kelompok tertentu, Namun Disisi lain Kelima Majelis Hakim tersebut telah dinilai oleh Masyarakat bahwa kelima Majelis tidak bisa membedakan kata-kata yang di hilangkan.

Setelah Hakim memutuskan Ahok bersalah maka banyak masyarakat Indonesia saat ini sudah tidak percaya dengan Hakim-Hakim maupun pengadilan karena banyak Oknum-Oknum hakim dapat di permainkan dengan berbagai cara sehingga pengadilan Indonesia sudah tidak bisa Di percaya, karena hukum dapat di beli dengan Uang.


1.100 KTP Jaminan untuk Ahok, Djarot: Terima Kasih

06.22 Add Comment

Magazine Daily QQ (Jakarta) - Ratusan warga mendaftarkan diri lewat penggalangan KTP sebagai jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan warga tersebut.

"Ya, bagus, terima kasih, begitu simpatik dan semuanya akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).


Djarot tidak menyangka, selain dirinya, ternyata ratusan warga yang datang ke Balai Kota pagi ini mengajukan diri mereka sebagai jaminan bagi Ahok. Dia mengapresiasi tindakan itu.

"Jadi yang diambil bukan hanya Djarot, tapi juga banyak. Saya berikan apresiasi dan terima kasih," tambahnya.

Hingga sore ini sudah terkumpul hampir 1.100 KTP untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok. Acara ini dipelopori oleh sekumpulan warga yang terkumpul dalam sebuah grup media sosial dan akhirnya menginisiasi ide pengumpulan KTP ini.

Koordinator aksi, Susi Rizky, menyebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan pengacara dan mengatakan kegiatan seperti itu dapat dilakukan.

"Teman di grup WhatsApp inisiatif untuk beri jaminan penangguhan penahanan untuk Ahok. Makanya kita kumpulkan KTP warga yang ingin jadi jaminan bagi Pak Ahok," kata Susi Rizky di Balai Kota.

Dia menargetkan minimal ada 1.000 foto KTP warga yang terkumpul. Susi berharap upaya pengumpulan KTP dapat membantu upaya penangguhan penahanan bagi Ahok.

"Saya yakin, dengan upaya pengacara, bisa jadi keluar. Ini cuma dukungan dari luar, kita sebagai pendukung karena dia bukan kriminal," tambahnya.

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Penuhi Halaman Rutan Cipinang

15.50 Add Comment


Magazine Daily QQ (Jakarta), - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara, kasus penistaan agama. Kini, dukungan pun terus mengalir setelah Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ratusan pendukung Ahok memadati halaman Rutan Cipinang, menuntut agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Selain menyanyikan lagu kebangsaan, mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol dukungan.

Menurut sumber terpercaya selasa (9/5/2017), kiriman karangan bunga terus mengalir hingga berjejer memadati pagar Rutan Cipinang. Tulisan dalam karangan bunga pun beragam, tapi umumnya berisi penyemangat untuk Ahok.
"Untuk rasa sakit yang kau terima, bapak Ahok martir buat kota ini. Jangan pernah patah semangat apa pun putusan hakim," tulis salah satu karangan bunga tanpa nama pengirimnya.
Berbeda dengan warga bernama Rumia, dia memberikan dukungan kepada Ahok dengan menyalakan lilin di halaman Rutan Cipianang.
"Ini untuk Pak Ahok, untuk keadilan negeri ini. Kami ingin Pak Ahok bebas," kata Rumia dengan lilin di tangannya.
Bahkan, Rumia mengaku akan menginap malam ini di Rutan Cipinang, agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Dia berharap bisa segera menemui Ahok.
"Kami siap menginap kalau Pak Ahok tidak diizinkan bertemu kami. Lima menit saja, masa tidak boleh," ujar Rumia.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok bersalah dan terbukti melakukan tindakan penodaan agama.
Atas keputusan vonis dua tahun tersebut, Ahok akan melakukan banding. Ahok sekarang berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah hakim memerintahkan ada penahanan.
Ratusan pendukung Ahok pun mendatangi Rutan Cipinang, dan menggelar aksi unjuk rasa sejak sore hingga Selasa malam. Mereka menuntut agar Ahok tidak ditahan.
Setelah dibujuk Djarot, mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 22.30 WIB. Namun besok mereka akan kembali hingga Ahok dibebaskan dari penahanan.



Djarot pentingnya penangguhan penahanan Ahok

14.58 Add Comment


Magazine Daily QQ (Jakarta) - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat selesai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Djarot mengaku hanya berkoordinasi terkait upaya penangguhan penahanan Ahok.

"Penangguhan penahanan sore sudah disampaikan agar ada penangguhan Ahok karena sekali lagi bahwa tidak mungkin Ahok tak kooperatif," kata Djarot di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

Dia kembali menjelaskan alasan kenapa penangguhan penahanan terhadap Ahok perlu dilakukan. Pertama, Ahok selalu tepat waktu hadir dalam persidangan.

"Kedua dia tak akan menghilangkan barang bukti, karena sudah ada semua," ujar dia.

Kemudian, dia memastikan Ahok tidak akan melarikan diri. Terakhir, kehadiran Ahok dianggap mempermudah koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan provinsi DKI sampai Oktober nanti.

"Koordinasi, itu akan lebih mudah jika Ahok tidak ditahan," ucap Djarot.

Djarot juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya warga DKI untuk menjaga ketertiban jika ingin melanjutkan aksi simpatik atas vonis Ahok. Dia berharap, massa pendukung Ahok tidak anarkis dan patuh terhadap hukum.

"Saya minta pada seluruh masyarakat kalau mereka betul-betul cinta untuk menjaga tata tertib, bersikap damai tidak anarkis dan selalu taat patuh pada hukum," kata dia.

"Saya minta betul tetap semangat doakan saja bahwa Ahok diberi kesehatan kesabaran," pungkas Djarot.

Operasi Patuh Toba 2017, Polda Sumut Gelar Razia Besar-Besaran

14.17 Add Comment

Magazine Daily QQ (Medan)Polda Sumut mulai melakukan razia besar-besaran. Razia ini diberi sandi Operasi Patuh Toba 2017 dan berlangsung 14 hari, mulai 9 Mei hingga 22 Mei 2017 serentak di seluruh daerah.
Razia ini dilaksanakan guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam tertib berlalu lintas, sekaligus menjaga keamanan di wilayah Sumatera Utara.
Apel gelar pasukan dilakukan di Lapangan Benteng Medan, Selasa (9/5) pagi. Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, digelarnya Operasi Patuh Toba ini karena permasalahan lalu-lintas berkembang cepat dan dinamis.
Apalagi sekarang ini, di era digital masyarakat bisa memesan angkutan publik via ponsel, dan modernisasi ini perlu diikuti dengan inovasi dan kinerja Polri khususnya Polantas untuk mampu mengantisipasi segala dampak yang timbul dari modernisasi transportasi.
Erry berharap, operasi Patuh Toba bisa mewujudkan keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
"Keselamatan dalam berlalu lintas sering diabaikan, bahkan dianggap tidak penting oleh pengguna lalu lintas, baik itu pejalan kaki, pengendara sepeda motor maupun pengguna jalan lainnya," terangnya.

Pernyataan Erry itu ditunjang dengan data kepolisian. Pada Operasi Patuh 2016 tercatat 2,542 kejadian kecelakaan. Jumlahnya mengalami meningkat 132 kejadian dibanding 2015 lalu, yakni 2,410 kejadian.
Korban meninggal dunia 2016 terdata 412 orang, mengalami penurunan sebanyak 76 kasus atau 18 persen dibandingkan tahun 2015 (meninggal 488 orang, luka berat 724 orang). Namun jumlah pelanggar lalu lintas meningkat dari 74.195 pelanggar (pada 2015) menjadi 750.107 pelanggar (2016).
Pada apel kegiatan ini turut hadir Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel, Kasdam I/BB, Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Andi Loedianto, Perwakilan Kajati, Perwakilan Danlatamal, Perwakilan Pangkosek, Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin, Para Pejabat Utama Polda Sumut, Muspida TK I Sumut, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Sandi Nugroho dan Para Kapolsek Jajaran Polrestabes Medan dan jurnalis.

Terbukti Menodai Agama, Ahok Divonis 2 Tahun Penjara

13.33 Add Comment


Magazine Daily QQ, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama. Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).

"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun," ujar hakim.

Perbuatan Ahok dinilai memenuhi unsur Pasal 156a KUHP. Vonis hakim ini lebih berat dari tuntutan jaksa. Jaksa sebelumnya menuntut Ahok dengan hukuman 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun.



Selama proses persidangan, berbagai macam saksi telah dihadirkan diantaranya saksi pelapor, saksi ahli, saksi fakta, dan juga saksi meringankan yang dibawa oleh pengacara Ahok.

Adapun Ahok didakwa dua pasal, yakni Pasal 156 dan 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Pasal 156 KUHP berbunyi, "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian, atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak Rp 4.500".



Sedangkan isi Pasal 156a KUHP adalah, "Dipidana dengan pidana penjara selama-lamanya lima tahun barang siapa dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia".





Saat Hakim Bacakan Putusan, Muka Jaksa Bengong Semua.



Magazine Daily QQ, JAKARTA - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama, Rolas Sitinjak berpendapat bahwa vonis majelis hakim terhadap kliennya agak janggal.

Sebabnya, vonis dua tahun penjara tidak sejalan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni satu tahun penjara dan dua tahun masa percobaan.

"Saat hakim bacakan putusan, itu muka jaksa bengong semua. Kaget mereka," ujar Rolas kepada Kompas.com melalui sambungan telpon, Selasa (9/5/2017).


"Jadi yang didakwa apa, yang dituntut apa, eh vonisnya apa? Beda semua," lanjut dia.

Meski tidak terikat harus demikian, menurut Rolas, vonis hakim pada umumnya tak jauh berbeda dari dakwaan atau tuntutan.

Vonis yang lebih berat seperti ini dinilai janggal. Oleh sebab itu, pihak Basuki alias Ahok akan langsung mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Diberitakan, majelis hakim menilai Ahok terbukti menodai agama dan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara. Majelis hakim juga memerintahkan agar Ahok ditahan.

"Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama, menjatuhkan putusan pada terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun. Memerintahkan agar terdakwa ditahan," kata Dwiarso Budi, Ketua Majelis Hakim.


Di balik kekuatan karakter lelaki, sering kali ada wanita istimewa di sebelahnya.
Terlepas dari persoalan salah-benar, Basuki Tjahaja Purnama merupakan sosok dengan karakter kuat.
Kepemimpinannya juga banyak mendapat pujian karena ketegasan dan prioritas program yang dia jalankan.
Salah satu kekuatan karakternya adalah berani menegakkan apa yang dia anggap benar dan baik.
Dia tak peduli preman, tak peduli cacian, tak peduli ancaman dalam menjalankan keyakinannya menjalankan tugas.
Dan, tak bisa dipungkiri, di balik kekuatan itu ada wanita istimewa di sampingnya yang memberi dukungan besar.
Dia tak lain Veronica Tan, istri yang setia mendampinginya sejak pernikahan pada 6 September 1997.
Dukungan Veronica memang tidak diujudkan dalam aksi kata-kata atau retorika berbusa-busa, atau aksi penuh pemberitaan media massa.
Dia seperti melantunkan nyanyian sunyi yang senantiasa memberi kekuatan jiwa kepada Basuki Tjahaja Purnama, termasuk saat menghadapi kasusnya atas tuduhan penistaan agama.
Begitu divonis 2 tahun oleh pengadilan, Selasa (9/5/2017), Veronica Tan juga tak memberi pernyataan berapi-api, meski emosinya tentu sedang meninggi.
Dia tetap mencoba memberikan dukungan terbaik lewat kesunyian.
Begitu Ahok dibawa ke Rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (9/5/2017) siang, Veronica Tan dan anaknya Nicholas Sean Purnama langsung menyusul.
Kedatangan mereka untuk menemui suami dan ayah mereka yang baru saja divonis hukuman dua tahun penjara untuk kasus dugaan penodaan agama, Basuki ” Ahok” Tjahaja Purnama.
Vero tiba bersama Nicholas di halaman rutan pukul 13.20 WIB.
Vero masuk lebih dulu ke dalam rutan, disusul oleh Nicholas.
Keduanya sama-sama tidak mengucapkan sepatah kata pun.
Ekspresi wajah mereka juga tampak datar dengan tatapan lurus ke depan, meski melewati kerumunan pewarta yang berada di lokasi.
Dia seolah tetap melantunkan nyanyian sunyi. Sudah tentu gejolak hati dan jiwanya meronta, karena sang suami berada di tahanan.
Namun, Vero lebih mengerahkan seluruh energinya dengan caranya.
Memberi dukungan dan mencurahkan kasih sayang buat orang tercinta, Basuki Tjahaja Purnama.
Menangis, itu pasti. Tapi, tangisan itu terkesan sunyi. Mungkin tak terdengar dan tak terekspose gegap gempita media masa, tapi tangisan sunyi itu sudah tentu menyayat hati.
Ketegaran Vero sudah teruji. Dia selalu setia dan tenang mendampingi dan mendukung dinamika Ahok sejak terjun di dunia keras politik Indonesia pada 2004.
Sekian ancaman, tekanan, cacian sudah biasa dia alami.
Manusiawi jika ketakutan dan kegetiran datang bertubi. Tapi, Veronica selalu menunjukkan ketenangannya.
Seperti melantunkan nyanyian sunyi, memainkan nada-nada sakral buat sang suami.
“Saya selalu suport suami, tapi juga tetap menjaga rumah memikirkan anak-anak, tidak harus selalu bersamanya,” kata Veronica Tan.
Kekuatannya membangun keseimbangan antara urusan suami, anak, dan keluarga itu ternyata menjadi kekuatannya, juga kekuatan Ahok.
“Dari dulu bapak (Ahok) begitu, darah perjuangan. Kita dukung sebaik mungkin dan anak-anak juga sudah tahu siapa bapaknya,” tambahnya.
Artinya, Vero dan anaknya juga sudah menyadari setiap risiko jalan hidup yang diambil Ahok. Jalan hidup perjuangan, menurut istilahnya, yang tentu memiliki banyak risiko, termasuk ditahan.
Namun, satu keyakinan Veronica yang membuatnya kuat dan yakin, suaminya punya idealisme membela kebenaran.
“Anak-anak juga bangga bapaknya orang baik, karena mau berjuang untuk orang banyak. Saya juga berusaha memprotek anak-anak,” jelas Vero.
Perjalanan ke Cipinang
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama divonis hukuman 2 tahun penjara atas kasus dugaan penodaan agama.
Vonis tersebut dibacakan oleh hakim dalam persidangan di Kementerian Pertanian, Ragunan, Selasa (9/5/2017).
Kisah ini bermula dari peristiwa pada 27 September 2016, ketika Ahok berpidato saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, yang lalu dianggap menghina agama.
Sejumlah masyarakat melaporkan Ahok terkait dugaan penistaan agama sejak 6 Oktober 2016.
Mereka menilai pernyataan Ahok di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 telah menodai agama.
Semula Ahok hanya berbicara perihal program nelayan yang telah dilaksanakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Ahok lalu berjanji kepada nelayan meski dia tidak lagi terpilih sebagai gubernur pada pemilihan gubernur 2017 mendatang.
“Jadi jangan percaya-percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, gak bisa pilih saya. Ya kan? Dibohongi pakai Surat Al-Maidah ayat 51,” ucap Ahok.
Pernyataan Ahok pun menyulut kemarahan.
Demo menuntut Ahok pun digelar akbar pada 4 November silam.
Usai demo akbar tersebut, polisi memutuskan gelar perkara tentang penistaan agama dilakukan secara terbuka, namun terbatas.
Peserta gelar perkara diperkirakan mencapai lebih dari 50 orang.
Mereka terdiri dari tim penyelidik, ahli yang dihadirkan pelapor maupun terlapor, serta pimpinan gelar perkara dari Bareskrim Polri.
Kompolnas dan Ombudsman hanya bertindak sebagai pengawas.
Awalnya pidato Ahok itu tidak ada yang mempermasalahkan.
Namun pada 6 Oktober 2016 barulah menjadi isu besar ketika Buni Yani mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, berjudul ‘Penistaan terhadap Agama?’ dengan transkripsi pidato Ahok namun memotong kata ‘pakai’.
Ia menuliskan ‘karena dibohongi Surat Al Maidah 51′ dan bukan “karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51’, sebagaimana aslinya.
Ahok pun sudah meminta maaf pada 10 Oktober, kepada umat Islam, terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51.
Namun, pengadilan atas kasus itu tetap dijalankan dan Selasa (9/5/2017), dia divonis hukuman penjara selama 2 tahun.
12 Fakta Veronica Tan, Istri Ahok
Siapa tak kenal Veronika Tan, Istri Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ini memang selalu tampil dengan kesan tenang, minim ekspresi, bahkan terkesan dingin.
Inilah 10 fakta Veronica Tan.
1, Pernah menjadi mahasiswi di Universitas Parahiyangan Bandung, jurusan arsitektur dan pindah ke Universitas Pelita Harapan Jakarta karena keluarga melarang dengan alasan jauh.
2. Menamatkan pendidikan SD dan SMP di Medan, dan pindah ke Jakarta untuk melanjutkan pendidiakn SMA.
3. Lahir di Medan Sumatera Utara pada tanggal 6 September 1977.
4. Ia adalah putri sulung dari tiga bersaudara.
5. Menikah dengan Ahok pada tanggal 6 September 1997 setelah berpacaran selama 3 tahun.
6. Perbedaan umur Veronica Tan dan Ahok saat menikah adalah 9 tahun dan menikah saat usianya 19 tahun.
7. Ahok melamar Veronica melalui ibunda dari Veronica dan menjelaskan bahwa ayahnya mengidap kanker stadium 4. sehingga ia mendesak Veronica untuk mau dinikahinya
8. Veronica Tan dan Ahok bertemu pertama kali pada tahun 1994 di Gereja Kristus Yesus, Pluit, Jakarta Utara.
9. Saat pertama kali bertemu, Ahok mengaku fokusnya ada pada kaki Veronica. Dirinya berpandangan, kalau kakinya bagus berarti Veronica memiliki kepribadian yang kokoh.
10. Veronica Tan pandai bermain alat musik seperti piano dan cello.
11. Pernikahan dengan Ahok dikaruniai tiga buah hati, yakni Nicholas Sean, Nathania, dan Daud Albeenner.
12. Ketua Yayasan Kanker Indonesia (YKI) DKI Jakarta. 

Ahok Ditahan, Apa Kabar Laporan Dugaan Penodaan Agama oleh Rizieq?

13.29 Add Comment
 Nasional

Jakarta, Magazine Daily QQ - Setelah kasus penodaan agama menyeret Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke rumah tahanan, muncul pertanyaan apa kabar nasib kasus penodaan agama yang juga menjerat Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

"Tentunya kan semua laporan dari masyarakat, kami tindaklanjuti. Ada SOP, ada prosedur, ada penyelidikan. Nanti kami mintai keterangan beberapa orang yang melaporkan dia. Apakah nanti memenuhi unsur pidana atau tidak. Tentu perlu kami dalami di situ," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/5/2017).

Argo mengatakan, dari sekian banyak laporan terhadap Rizieq, baru satu laporan yang terbukti mengandung unsur pidana, yakni kasus percakapan WhatsApp berkonten pornografi. Namun, Rizieq belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.

"Kami belum
semuanya selesai memeriksa, kami masih banyak, ada beberapa yang perlu ditambah," kata Argo.

Di Polda Metro Jaya, Rizieq dilaporkan atas dugaan penodaan agama oleh Pusat Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PP-PMKRI), Rumah Pelita, dan Student Peace Institute terkait ceramah Rizieq yang dianggap menghina ajaran nasrani.

Ada pula laporan soal pernyataan Rizieq yang menyebut logo palu arit pada uang kertas, penghinaan terhadap Kapolda Metro Jaya dan hansip, dugaan penistaan terhadap Pancasila yang dilaporkan ke Polda Jabar, serta penyerobotan tanah di Jawa Barat.