Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Ahok. Tampilkan semua postingan

Mengupas Benalu Pada Kehidupan Rumah Tangga Mantan Gubernur DKI

14.11 Add Comment

Magazine DailyQQ, Julianto Tio menjadi salah satu orang yang paling dicari saat ini, lantaran dirinya menjadi orang ketiga yang menghancurkan rumah tangga Ahok dan Veronica Tan.
Adik Basuki Tjahaja Purnama, Fifi Letty Indra membenarkan Julianto Tio menjadi teman special Veronica Tan selama tujuh tahun.
"Saya jelaskan bahwa ini kejadian sudah berlangsung selama 7 tahun," ujarnya.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Julianto Tio yang begitu misterius?
Julianto Tio adalah seorang pengusaha.
Julianto Tio merupakan pendiri PT. Tioniaga Jaya Lestari yang didirikan pada tahun 2005.
Tioniaga sendiri adalah integrator sistem dan penyedia solusi yang fokus pada industri makanan dan minuman di Indonesia.
Sejak namanya disebut-sebut sebagai selingkuhan Veronica Tan, Julianto Tio seolah menutup segala hal yang berkaitan dengannya di internet, salah satunya situs tioniaga.com milik PT Tioniaga Jaya Lestari.
Pada hari Rabu (8/1/2018) siang, situs tersebut masih bisa diakses, namun selang beberapa jam kemudian website tersebut tak dapat diakses.
"This Account has been suspended" itulah yang akan muncul saat mencoba mengunjungi situs PT Tioniaga Jaya Lestari milik Julianto Tio.
Selain situsnya, melansir berbagai sumber, kantor Tioniaga yang berada di Bukit Golf Mediterania – Pantai Indah Kapuk, Jl. Marina Raya Rukan Cordoba Blok H No. 16, RT 7/RW 2, Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara pun tak beroperasi.
Terkait dengan dugaan perselingkuhannya dengan Veronica Tan, dalam surat gugatan cerai yang dilayangkan Ahok disebutkan bahwa Julianto dan istri Ahok telah telah berhubungan sejak tahun 2010.
Kepada Ahok, Veronica Tan dan Julianto Tio pun pernah berjanji bahwa mereka tak akan bertemu lagi.
Namun, janji tersebut ternyata hanya tinggal janji manis belaka.
Pada tahun 2016 lalu, Ahok bahkan menemui Julianto bersama putranya, Nicholas Sean Purnama.
Keduanya menemui Julianto di sebuah rumah sakit, sebelum Ahok terjerat kasus penodaan agama.
Secara baik-baik, Ahok meminta Julianto agar meninggalkan istrinya.
Namun, Julianto justru menolak tegas permintaan itu.
"Dia secara gentleman datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur datang dan memohon. Bayangkan, seorang gubernur loh," kata Fifi.
Diketahui pula, Julianto ternyata sudah memiliki keluarga. Pada saat pertemuan dengan Ahok pun, Julianto tengah berada di rumah sakit menemani istrinya yang sedang bersalin.
Adik Ahok itu juga menjelaskan alasan Veronica Tan susah melepaskan diri dari Julianto.
Menurut Fifi, Julianto lah tak mau melepaskan Vero kendati sudah diminta oleh Ahok.
"Mengingat beliau (Julianto) sudah memiliki keluarga , istri dan anak. Tapi dengan sombongnya, Julianto Tio itu menolak, bahkan terus menerus menghubungi Bu Vero, sehingga Bu Vero terus menerus berhubungan dengan beliau. Tapi itu semua terjadi beberapa tahun, sudah diminta tolong tapi masih dijalankan," kata Fifi.
Vero, kata Fifi, sebenernya sudah berusaha menjauhi Julianto.
Namun tetap saja, lanjutnya, Julianto nekat merayu dan kerap menghubungi istri Ahok.
"Pria ini sudah ditelepon dan diminta jangan berhubungan lagi dengan Vero, tapi pria ini tak mau melepaskan Bu Vero. Jadi terus kejar dan mereka berhubungan lagi. Dimaafkan, berhubungan lagi, dimafaakan tapi berhubungan lagi," ujar Fifi.
Ahok Terkena Fitnah
Adik Ahok menyadari, membeberkan hal ini sama saja membongkar aib rumah tangga kakak kandungnya sendiri.
Tetapi hal itu terpaksa Fifi lakukan karena saat ini muncul berbagai macam spekulasi yang menjadi fitnah kepada Ahok terkait politik.
"Sebetulnya, seperti yang sudah kami jelaskan tadi di awal, bahwa ini adalah masalah keluarga. Bahwa sebenarnya tak enak kalau saya tak mau sampaikan apa pun ke publik, karena ini masalah pribadi ya," ujar Fifi.
Fifi mengaku terpaksa membongkar perselingkuhan kakak iparnya karena ada berita yang beredar dari pihak Julianto yang menyebut kasus perceraian ini adalah politik tingkat dewa Ahok.
"Saya terpaksa menjelaskan, karena ada berita di luar yang contohnya dari pihak Ahwa Julianto beredar di medsos, bahwa dia memang 'good friend', tetapi ini adalah politik tingkat dewanya Ahok," sambung Fifi.
Fifi tak habis pikir muncul dugaan seperti itu dari pihak Julianto. Padahal, kakak kandungnya sudah diterpa banyak masalah, salah satu contohnya adalah vonis dua tahun penjara, karena terjerat kasus penistaan agama.
"Malah ada fitnah kembali ke kita, padahal itu tak benar. Siapa yang tega mempolitisasi perceraian? Bahwa itu itu tidak benar. Bahwa dalam politik ini sudah lama dan lewat. Tuduhan seperti ini muncul, bahwa ada tuduhan soal harta dan segala macam," ungkap Fifi lagi. (berbagai Sumber)

PBB Desak RI Tinjau Ulang Hukum yang Jerat Ahok

12.57 Add Comment



Magazine Daily QQ (Jakarta), Kasus penistaan agama yang menyeret mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, ke balik jeruji besi menjadi sorotan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa bahkan mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum yang menjerat Basuki.

"Kami memperhatikan hukuman penjara untuk Gubernur Jakarta atas tuduhan penodaan agama Islam. Kami mendesak Indonesia untuk meninjau ulang hukum penistaan," demikian pernyataan Kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Asia Tenggara PBB (OHCHR) melalui akun Twitter resmi mereka.

Senada dengan OHCHR, Amnesty International juga menyatakan bahwa putusan pengadilan yang menjatuhkan vonis dua tahun penjara bagi Basuki alias Ahok merupakan cerminan ketidakadilan di Indonesia.

"Putusan itu memperlihatkan ketidakadilan dalam hukum penodaan agama di Indonesia, yang harus segera dihapus," tulis Amnesty International dalam siaran pers yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (9/5).

Amnesty International kemudian menjelaskan bahwa Pasal 156 dan 156 (a) KUHP tentang penodaan agama harus dihapus karena dapat dimanfaatkan untuk menghukum orang yang sebenarnya hanya menyampaikan pendapatnya.

Uni Eropa pun menyuarakan hal serupa. Melalui pernyataan resminya, kantor perwakilan Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam menyatakan bahwa hukum penodaan agama tersebut dapat menghalangi kebebasan berekspresi.

"Uni Eropa secara konsisten menyatakan bahwa hukum yang mengkriminalisasi penistaan agama secara diskriminatif dapat menimbulkan terhalangnya kebebasan berekspresi dan atau kebebasan beragama dan kepercayaan," tulis Uni Eropa dalam situs resmi mereka.

Tak hanya institusi internasional, sejumlah pejabat perwakilan asing di Indonesia pun angkat bicara tak lama setelah putusan pengadilan dibacakan pada Selasa (9/5), termasuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik.

"Saya kenal Ahok. Saya mengagumi kerjanya untuk Jakarta. Saya yakin dia bukan anti-Muslim. Doa saya untuk Ibu Vero dan keluarga. Para pemimpin harus menjaga toleransi dan kerukunan," kata Malik melalui akun Twitter pribadinya.

1.100 KTP Jaminan untuk Ahok, Djarot: Terima Kasih

06.22 Add Comment

Magazine Daily QQ (Jakarta) - Ratusan warga mendaftarkan diri lewat penggalangan KTP sebagai jaminan penangguhan penahanan atas Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Plt Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengucapkan terima kasih atas dukungan warga tersebut.

"Ya, bagus, terima kasih, begitu simpatik dan semuanya akan diserahkan kepada Pengadilan Tinggi," kata Djarot di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (10/5/2017).


Djarot tidak menyangka, selain dirinya, ternyata ratusan warga yang datang ke Balai Kota pagi ini mengajukan diri mereka sebagai jaminan bagi Ahok. Dia mengapresiasi tindakan itu.

"Jadi yang diambil bukan hanya Djarot, tapi juga banyak. Saya berikan apresiasi dan terima kasih," tambahnya.

Hingga sore ini sudah terkumpul hampir 1.100 KTP untuk jaminan penangguhan penahanan Ahok. Acara ini dipelopori oleh sekumpulan warga yang terkumpul dalam sebuah grup media sosial dan akhirnya menginisiasi ide pengumpulan KTP ini.

Koordinator aksi, Susi Rizky, menyebut pihaknya sudah berkonsultasi dengan pengacara dan mengatakan kegiatan seperti itu dapat dilakukan.

"Teman di grup WhatsApp inisiatif untuk beri jaminan penangguhan penahanan untuk Ahok. Makanya kita kumpulkan KTP warga yang ingin jadi jaminan bagi Pak Ahok," kata Susi Rizky di Balai Kota.

Dia menargetkan minimal ada 1.000 foto KTP warga yang terkumpul. Susi berharap upaya pengumpulan KTP dapat membantu upaya penangguhan penahanan bagi Ahok.

"Saya yakin, dengan upaya pengacara, bisa jadi keluar. Ini cuma dukungan dari luar, kita sebagai pendukung karena dia bukan kriminal," tambahnya.

Karangan Bunga untuk Ahok Mulai Penuhi Halaman Rutan Cipinang

15.50 Add Comment


Magazine Daily QQ (Jakarta), - Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara, kasus penistaan agama. Kini, dukungan pun terus mengalir setelah Ahok ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Ratusan pendukung Ahok memadati halaman Rutan Cipinang, menuntut agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Selain menyanyikan lagu kebangsaan, mereka juga menyalakan lilin sebagai simbol dukungan.

Menurut sumber terpercaya selasa (9/5/2017), kiriman karangan bunga terus mengalir hingga berjejer memadati pagar Rutan Cipinang. Tulisan dalam karangan bunga pun beragam, tapi umumnya berisi penyemangat untuk Ahok.
"Untuk rasa sakit yang kau terima, bapak Ahok martir buat kota ini. Jangan pernah patah semangat apa pun putusan hakim," tulis salah satu karangan bunga tanpa nama pengirimnya.
Berbeda dengan warga bernama Rumia, dia memberikan dukungan kepada Ahok dengan menyalakan lilin di halaman Rutan Cipianang.
"Ini untuk Pak Ahok, untuk keadilan negeri ini. Kami ingin Pak Ahok bebas," kata Rumia dengan lilin di tangannya.
Bahkan, Rumia mengaku akan menginap malam ini di Rutan Cipinang, agar Ahok dibebaskan dari penahanan. Dia berharap bisa segera menemui Ahok.
"Kami siap menginap kalau Pak Ahok tidak diizinkan bertemu kami. Lima menit saja, masa tidak boleh," ujar Rumia.
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara atas kasus penistaan agama. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dwiarso Budi Santiarto menyatakan, Ahok bersalah dan terbukti melakukan tindakan penodaan agama.
Atas keputusan vonis dua tahun tersebut, Ahok akan melakukan banding. Ahok sekarang berada di Rutan Cipinang, Jakarta Timur setelah hakim memerintahkan ada penahanan.
Ratusan pendukung Ahok pun mendatangi Rutan Cipinang, dan menggelar aksi unjuk rasa sejak sore hingga Selasa malam. Mereka menuntut agar Ahok tidak ditahan.
Setelah dibujuk Djarot, mereka akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 22.30 WIB. Namun besok mereka akan kembali hingga Ahok dibebaskan dari penahanan.



Djarot pentingnya penangguhan penahanan Ahok

14.58 Add Comment


Magazine Daily QQ (Jakarta) - Plt Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat selesai menjenguk Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. Dalam kunjungannya kali ini, Djarot mengaku hanya berkoordinasi terkait upaya penangguhan penahanan Ahok.

"Penangguhan penahanan sore sudah disampaikan agar ada penangguhan Ahok karena sekali lagi bahwa tidak mungkin Ahok tak kooperatif," kata Djarot di Rutan Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5) malam.

Dia kembali menjelaskan alasan kenapa penangguhan penahanan terhadap Ahok perlu dilakukan. Pertama, Ahok selalu tepat waktu hadir dalam persidangan.

"Kedua dia tak akan menghilangkan barang bukti, karena sudah ada semua," ujar dia.

Kemudian, dia memastikan Ahok tidak akan melarikan diri. Terakhir, kehadiran Ahok dianggap mempermudah koordinasi dalam menjalankan roda pemerintahan provinsi DKI sampai Oktober nanti.

"Koordinasi, itu akan lebih mudah jika Ahok tidak ditahan," ucap Djarot.

Djarot juga meminta kepada seluruh masyarakat khususnya warga DKI untuk menjaga ketertiban jika ingin melanjutkan aksi simpatik atas vonis Ahok. Dia berharap, massa pendukung Ahok tidak anarkis dan patuh terhadap hukum.

"Saya minta pada seluruh masyarakat kalau mereka betul-betul cinta untuk menjaga tata tertib, bersikap damai tidak anarkis dan selalu taat patuh pada hukum," kata dia.

"Saya minta betul tetap semangat doakan saja bahwa Ahok diberi kesehatan kesabaran," pungkas Djarot.